Tandaseru — Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, melakukan kunjungan kerja reses masa sidang V tahun 2025-2026 di Ternate, Maluku Utara, Kamis (23/7/2026). Kedatangan politikus tersebut menjadi sorotan lantaran menggunakan pesawat jet pribadi (private jet) Titan Aviation San Marino VP-CLL Tipe E135 dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Selain pesawat jet pribadi yang ditumpangi Sahroni, sebagian rombongan Komisi III DPR RI lainnya menumpang pesawat komersial Garuda Indonesia GA-648. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Wakil Ketua Komisi III Machfud Arifin, serta beberapa anggota Komisi III seperti Martin Daniel Tumbelaka, Benny Utama, dan Widya Pratiwi.
Kedatangan rombongan di Bandara Sultan Babullah Ternate disambut langsung jajaran pejabat daerah dan aparat penegak hukum, antara lain Sekda Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman, Kepala BNNP Brigjen Pol Mirza Alwi, serta Kajati Maluku Utara Sufari. Rombongan kemudian bergerak menuju Hotel Bela Ternate di bawah pengawalan ketat untuk melakukan pertemuan tertutup.
Agenda reses tersebut berfokus pada evaluasi kinerja dan penyerapan anggaran dengan para mitra kerja di daerah, khususnya Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Namun, usai pertemuan berakhir, Ahmad Sahroni enggan melayani sesi wawancara dengan para awak media yang telah menunggu untuk mengonfirmasi sejumlah isu hukum, korupsi, hingga persoalan pertambangan di Maluku Utara. Sambil berjalan menuju kendaraan dinasnya untuk kembali ke bandara, Sahroni hanya memberikan tanggapan singkat.
“Pakai saja yang tadi di dalam,” ujar Sahroni singkat sebelum pergi meminggalkan lokasi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto menjelaskan pertemuan bersama Komisi III DPR RI membahas seputar evaluasi penyerapan anggaran, keterbatasan personel, hingga sarana dan prasarana penegakan hukum di wilayah Maluku Utara.
Hadi menambahkan, Komisi III DPR RI juga memberi perhatian khusus dan mendorong jajaran Polda Maluku Utara untuk menyelesaikan kasus-kasus tunggakan yang menyita perhatian publik, salah satunya kasus pembunuhan di Kabupaten Halmahera Tengah.
“Penegakan hukum tetap kami laksanakan secara optimal meskipun dengan keterbatasan personel dan peralatan. Komisi III memberi dorongan agar kami terus meningkatkan profesionalisme dan menuntaskan kasus secara profesional,” tandas Hadi.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.