Tandaseru — Kapolsek Gane Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara, IPDA M Hadi, angkat bicara soal kasus dugaan pemerkosaan gadis 18 tahun oleh dua pria.

Kasus tersebut dialihkan pelaporannya oleh keluarga korban dari Polsek ke Polres Halsel. Alasannya, penanganan di Polsek dinilai lamban.

Hadi menjelaskan, Polsek Gane Timur baru menerima laporan pengaduan dari korban dua hari lalu yakni pada 1 Juli 2023.

“Sehari setelah terima laporan, kami langsung bergerak cepat untuk mengamankan kedua terduga pelaku. Jadi bukan pengaduan itu satu bulan ya,” tuturnya, Senin (3/7).

Polsek Gane Timur, kata dia, saat ini sudah melakukan penyelidikan dan akan ditangani Satreskrim Unit Tipiter Polres.