Tandaseru — Sekretaris Daerah Kota Ternate menghadiri kegiatan pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK semester I tahun 2023. Kegiatan tersebut dipusatkan di kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Senin (19/6).

Agenda tersebut diisi dengan paparan Kepala Sub Bagian Audit Malut 1, Bono Agung Nugroho. Kegiatan ini juga dihadiri Sekda Malut Syamsuddin A Kadir, dan beberapa sekda dan inspektur kabupaten/kota lainnya.

Menurut Jusuf, kegiatan ini sebagai upaya percepatan progres tindak lanjut rekomendasi BPK terkait hasil pemeriksaan.

“Alhamdulillah untuk Ternate dan Tidore progres di atas sudah 76 persen, sementara Provinsi Malut dan kabupaten lain masih di bawah 65 persen. Tetapi progres tindak lanjut ini akan terus dipantau dan ditindaklanjuti agar lebih maksimal,” ujarnya.

Jusuf bilang, berdasarkan UU 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pemerintah daerah berkewajiban menindaklanjuti rekomendasi BPK.