Tandaseru — Kepolisian Sektor Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis captikus, Sabtu (19/9). Miras-miras ini ditemukan dalam penggeledahan rumah penyulingan miras di sejumlah titik.

Rumah-rumah tersebut terletak di dalam hutan di sekitar Kota Tobelo. Di sanalah polisi melakukan inspeksi mendadak.

“Sabtu kemarin telah dilaksanakan kegiatan imbangan Operasi Pekat Kie Raha II Tahun 2020 bertempat di dua TKP areal tempat penyulingan captikus di dalam hutan di belakang Desa Gosoma Kecamatan Tobelo oleh personel Polsek Tobelo. Sidak ini dipimpin Kapolsek Tobelo dengan sasaran miras jenis captikus,” ungkap Kasubag Humas Polres Halut IPTU Mansur Basing, Minggu (20/9).

Mansur bilang, dari hasil operasi tersebut ditemukan sedikitnya 1.400 liter saguer atau bahan mentah pembuatan captikus. Miras ini langsung dimusnahkan di tempat kejadian perkara. Sedangkan 6 jerigen lainnya masing-masing berukuran 25 liter diamankan ke Mapolsek sebagai barang bukti.

Pemilik miras tersebut telah melarikan diri sebelum polisi tiba di TKP.

Polisi Polsek Tobelo mengamankan ratusan liter captikus. (Istimewa)

“Mewakili Kapolres Halut AKBP Priyo Utomo menitip pesan kamtibmas kepada seluruh masyarakat Halmahera Utara agar bersama-sama aparat keamanan jaga situasi kamtibmas dalam tahapan Pilkada Halut agar selalu aman dan kondusif. Penekanan Bapak Kapolres, hindari penyalahgunaan narkoba dan miras karena narkoba dan miras sesuai angka kejahatan adalah sumber segala penyumbang terjadinya kejahatan dan tindak pidana terbanyak di Halut,” tandas Mansur.