Tandaseru — Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Malut berinisial YA, Senin (5/6).
YA diperiksa dengan status sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pantauan tandaseru.com, YA diperiksa di Subdit III. Pemeriksaan dimulai dari pukul 09:00 WIT hingga pukul 18:35 WIT.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan mantan auditor BPK itu membenarkannya.
“Iya ada pemeriksaan oknum auditor BPK,” singkatnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.