Tandaseru — Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku Utara terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan TTP RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga menuturkan, sejauh ini sudah beberapa orang yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
“Siapa yang menurut tim yang akan dipanggil, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Richard, Minggu (5/3).
Menurutnya, pada prinsipnya orang yang dipanggil bertujuan membuat terang masalah ini.
“Nanti kesimpulannya kita lihat,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.