Tandaseru — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Wali Kota M Tauhid Soleman.

Pemanggilan ketiga dilakukan setelah Tauhid mangkir lagi dari panggilan JPU untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Hari Olahraga Nasioanl (Haornas) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (1/3).

Kepala Kejari Abdullah saat dikonfirmasi terkait dengan ketidakhadiran Tauhid menyatakan akan memanggil kembali Wali Kota untuk hadir sebagai saksi fakta dalam persidangan tipikor dengan terdakwa Sukarjan Hirto. Ini sesuai permintaan majelis hakim.

“Akan kita layangkan panggilan ketiga lagi ke yang bersangkutan,” kata Abdullah.

Menurutnya, panggilan yang dilayangkan terhadap Tauhid merupakan panggilan yang patut dan sah yang tercantum dalam KUHAP.