Tandaseru — Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Fahmi Alhabsy mengatakan, paling lambat awal tahun ini seluruh tunggakan gaji dan rapel Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibayarkan.
“Terkait dengan utang gaji PPPK inshaa Allah akan didorong tahun ini,” ujar Fahmi saat ditemui di Kota Sofifi, Senin (20/2).
Fahmi bilang, selain PPPK, utang gaji honorer daerah (honda) juga akan diperjuangkan untuk diselesaikan.
“Termasuk guru honorer daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sudah ada pembahasan dengan Kepala Bagian Anggaran di Dikbud Malut, sehingga sisa menunggu penandatanganan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk diajukan ke BPKAD.
Tinggalkan Balasan