Tandaseru — Mako Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku Utara berhasil menjinakkan sebuah benda diduga bom jenis mortir sisa peninggalan Perang Dunia II di Kabupaten Pulau Morotai.

Penemuan tersebut bermula dari laporan warga bernama Said Didu pada Minggu (27/9/2026) pukul 16.20 WIT di Desa Daruba Komplek Lemonade, Kecamatan Morotai Selatan.

​Komandan Mako Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku Utara, IPTU Taifun Badjak, mengungkapkan bahwa penemuan benda berbahaya tersebut berawal saat saksi sedang menggali lubang untuk tiang garasi mobil di rumahnya.

​”Saksi kemudian mengamankan Benda yang diduga bahan Bom Berjenis Mortir bekas peninggalan Perang Dunia dua di sungai dan langsung menghubungi pihak Polres Pulau Morotai untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Taifun saat di konfirmasi, Senin (28/9/2026).

​Menindaklanjuti laporan tersebut, Taifun langsung mengarahkan personil Kompi 4 Batalyon A Pelopor menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan sterilisasi area.

​”Anggota Polres dengan Intel dan anggota Brimob langsung mengamankan satu Mortir di Komplek Lemonade. Alhamdulillah aman,” jelasnya.

​Secara terpisah, Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Ipda Muh Yusuf Kasim, membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap benda peninggalan sejarah yang berpotensi membahayakan tersebut.

​”Setibanya di lokasi, petugas melakukan sterilisasi area dan mengamankan benda tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tandas Yusuf.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter