Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara menggelar razia tindak pidana perdagangan orang (trafficking) di beberapa tempat di Kota Ternate.
Informasi yang dihimpun tandaseru.com menyebutkan, razia dilakukan di tempat hiburan malam, hotel, panti pijat serta kos-kosan, Rabu (15/2).
Direktur Reskrimum Polda Kombes Pol Asri Effendy mengatakan, anggota mendatangi sejumlah tempat hiburan malam dan satu spa untuk didata.
Dalam razia itu, sambungnya, tidak ditemukan pekerja di bawah umur.
“Kegiatan ini akan rutin dilakukan dengan sistem random dan tidak hanya di Ternate tapi juga di kabupaten/kota lainnya di wilayah hukum Polda sebagai upaya mencegah TPPO,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan