Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mencatat sisa utang pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kini tersisa Rp69 miliar per Agustus 2026. Kewajiban cicilan tersebut akan terus ditanggung Pemkab Morotai hingga ditargetkan lunas sepenuhnya pada 31 Oktober 2028.
Pinjaman PEN senilai Rp200 miliar yang ditarik pada era pemerintahan Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma tersebut dibayar secara dicicil sebesar Rp2,7 miliar per bulan atau sekitar Rp33 miliar per tahun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, menjelaskan penurunan sisa utang terjadi setelah adanya pemotongan rutin pada awal Agustus.
“Sisa pinjaman ke PT SMI itu sebenarnya masih Rp71 miliar sekian. Hanya saja, kemarin di bulan Agustus awal sudah terpotong sehingga tinggal Rp69 miliar sampai di tanggal 31 Oktober 2028. Itu berarti, masih ada 2 tahun lagi masa pembayaran utang PEN tersebut,” ungkap Marwan, Selasa (11/8/2026).
Marwan menyebutkan, pemotongan utang tersebut telah berlangsung sebanyak 70 kali terhitung sejak 30 Desember 2022 hingga Agustus 2026. Selain pokok pinjaman, Pemkab Morotai juga dibebani biaya pengelolaan sebesar 0,18 persen tanpa dikenakan bunga.
“Karena dihitung dari sisa tagihan dikali 0,18 persen, maka biaya pengelolaan yang disetor ke PT SMI nilainya terus menurun setiap tahun. Tahun ini biaya pengelolaannya sebesar Rp133 juta, tahun depan Rp71 juta, dan pada tahun 2028 tersisa Rp10 juta,” bebernya.
Dengan skema pembayaran yang menyedot anggaran daerah sebesar Rp33 miliar per tahun ini, jajaran Pemkab Morotai di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane harus terus mengalokasikan anggaran hingga cicilan tersebut tuntas pada akhir Oktober 2028.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.