Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara telah resmi menutup tahapan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih bakal calon Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara untuk Pemilu 2024, Kamis (29/12).
Sampai dengan akhir penutupannya pukul 23.59 WIT, telah sebanyak 17 bakal calon menyerahkan syarat dukungan ke Kantor KPU Provinsi Maluku Utara.
Dari 17 nama bakal calon ini, 2 nama diantaranya adalah petahana Anggota DPD RI, yakni Namto Roba dan Ikbal Djabid.
Sementara, 2 petahana senator lainnya yakni H. Husain Alting Syah yang juga Sultan Tidore dan Matheus Stefi Pasimanjeku nampaknya lagi tidak mengikuti tahapan tersebut.
“Hal yang menarik bahwa itu kan sekarang ada inkumben. Inkumben itu kan ada 4 orang tapi yang mendaftarkan diri untuk bakal calon di periode untuk Pemilu 2024 ini dua orang. Yaitu Ikbal Djabid dan Namto Hui Roba, sedangkan Pak Stefi dan Pak Sultan tidak lagi mendaftar bakal calon atau tidak menyerahkan dukungan lagi sebagai bakal calon,” kata H. Buchari Mahmud, Anggota KPU Provinsi Maluku Utara, Jumat (30/12).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.