Tandaseru — Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate, Maluku Utara, menyita ratusan kantong plastik miras jenis cap tikus.
Ratusan miras yang diamankan tanpa pemilik itu disita di kapal KM Sabuk Nusantara 86, Minggu (4/12).
Kapolsek IPTU Yogie Biantoro mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari ABK KM Sabuk Nusantara 86 tentang adanya miras di atas kapal yang berada di dek 2 depan kantin.
Menindaklanjuti hal tersebut, anggota piket Polsek bersama Kepala Operasional PT Pelni Ternate Zuldan Hi Abd Kader dan Anggota KPLP pelabuhan langsung melakukan penyitaan.
“Kita langsung amankan 26 buah dus yang berisi miras jenis cap tikus. Pihak kapal meminta untuk memusnahkan 9 dus guna laporan kegiatan kapal tersebut. Pemusnahan dilakukan di atas dermaga dan sisa 17 dus dibawa ke Polsek untuk diamankan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan