Tandaseru — Sepanjang Januari hingga November 2022 terdapat 148 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani polisi di Maluku Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Malut Kombes Pol Tri Setyadi Artono mengatakan, dari Polda sendiri ada 79 laporan. Sedangkan yang ditargetkan dalam satu tahun ini 80 kasus.

“Kita targetkan kasus narkoba di seluruh Maluku Utara dengan angka 150 kasus yang kita tangani,” kata Tri Setyadi di Kota Ternate, Jumat (11/11).

Menurutnya, target Polda sudah nyaris tercapai. Meski begitu tetap saja masih ada penyalahgunaan narkoba yang sudah pasti akan ditindak.

“Kita mengimbau kepada masyarakat agar proaktif dan bisa bersinergi dengan kita, memberikan informasi apabila di wilayahnya ada dugaan transaksi narkoba bisa dilaporkan,” ucapnya.