Tandaseru — Warga Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari, Jumat (11/11).

Dalam aksi ini, warga meminta Kejari memproses hukum mantan Penjabat Kepala Desa Joubela berinisial HA atas dugaan tilep sejumlah anggaran desa.

HA menjabat sebagai Kades Joubela tahun 2019-2020.

Koordinator Aksi Taufik Sibua dalam hearing bersama Kejari menyatakan, saat HA menjabat terdapat beberapa item kegiatan yang tidak dikerjakan olehnya.

“Saya sebutkan adalah anggaran Polindes ada di pagu anggaran. Namun kemudian tidak dikerjakan sebesar Rp 10 juta. Rehab rumah tiga unit Rp 30 juta, drainase 900 meter dikerjakan hanya 60 meter, jadi sisa anggaranya Rp 120 juta,” papar Taufik.