Tandaseru — Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, akan menyerahkan kembali berkas oknum polisi berinisial NR tersangka pengedaran narkotika ke Kejari.

Kasi Humas Polres Pulau Mororai Bripka Sibli Siruang saat dikonfirmasi tandaseru.com menyampaikan, berkas oknum polisi rencana diserahkan Senin pekan depan.

“Rencananya Senin besok berkasnya dikirim kembali oleh penyidik ke JPU untuk diteliti,” kata Sibli, Jumat (28/10).

Belum lama ini, Kejari Pulau Morotai melalui Kasi Pidana Umum mengungkapkan jaksa masih menunggu penyidik Polres menyerahkan kembali berkas oknum polisi tersebut.

Namun hingga saat ini, berkas tersebut belum diserahkan kembali penyidik ke jaksa Morotai.