Tandaseru — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara berencana memanggil sejumlah saksi ahli untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan air bugis.
Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan mengatakan, untuk kasus dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi jembatan air bugis di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Adip juga mengaku untuk kasus ini masih dalam tahapan proses penyidikan untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti. Penyidik sendiri akan memanggil tim ahli untuk turun melakukan penghitungan struktur dan konstruksi bangunan proyek jembatan tersebut.
“Penyidik akan berkoordinasi dengan beberapa saksi ahli guna memperkuat pembuktian penyelidikan,” ujar Adip, Senin (24/8).
“Sekarang penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi ahli dan sedang berlangsung koordinasi terkait dengan kasus korupsi pekerjaan rehabilitasi jembatan air bugis dengan nilai kontrak Rp 4,2 miliar tahun anggaran 2017 yang dikerjakan oleh PT Kristi Jaya Abadi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan