Tandaseru — Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menyediakan meja layanan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu, Minggu (12/6).

Partisipasi ini dilakukan dengan mendaftarkan diri sebagai pemantau Pemilu demi bersama-sama mengawal pelaksanaan demokrasi di Indonesia, khususnya Kota Tidore, jelang tahapan Pemilu serentak 2024.

Usai diterbitkannya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 9 Juni 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, dapat dipastikan tahapan penyelenggaraan Pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Tosofu, Amru Arfa, dan Iryani Abd Kadir berkomitmen penuh mengawal suksesnya penyelenggaraan tahapan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

Salah satunya berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan Pemilu, khususnya di Kota Tidore Kepulauan.

“Meja layanan pemantau sebagai bukti komitmen Bawaslu Kota Tidore Kepulauan dalam rangka memfasilitasi organisasi atau individu yang terpanggil untuk memantau Pemilu dengan mendaftarkan diri sebagai pemantau pada Pemilu serentak tahun 2024,” tutur Bahrudin.