Tandaseru — Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, Maluku Utara, M Arif Gani bakal diperiksa penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate, Selasa (24/5).

Arif akan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar. BPBD merupakan salah satu instansi yang mengelola dana tersebut.

“Besok kita periksa mantan Kepala BPBD Kota Ternate M Arif,” ucap Kasi Intel Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar kepada tandaseru.com, Senin (23/5).

Sekadar diketahui, dalam kasus ini penyelidik Bidang Intelijen Kejari Ternate sebelumnya telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan Nurbaity Radjabessy, Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD M Ihsan Hamzah dan Bendahara Dinas Kesehatan Fatima.