Tandaseru — Kapolres Pulau Morotai, Maluku Utara, AKBP Agung Reza Pratidina, bakal menindak tegas pedagang yang menjual petasan atau mercon.
Sebelumnya, Agung juga sudah melakukan sweeping petasan pada awal bulan suci Ramadan.
“Untuk petasan sebelum-sebelumnya dalam pelaksanaan selama bulan puasa kemarin selama Ramadan kita sudah melakukan sweeping, khusunya di tempat-tempat jualan petasan,” ungkap Agung kepada tandaseru.com, Sabtu (30/4).
Tindakan itu, kata dia, karena ada saja pedagang yang menjual petasan pada momen menyambut lebaran Idul Fitri. Untuk itu kepolisian bergerak cepat mengantisipasi jual beli petasan.
“Jadi tidak ada yang menjual petasan, dan hanya diperbolehkan petasan bentuk kembang api,” cetusnya.
Selain petasan mercon, Agung bilang, ada beberapa masyarakat membuat petasan sendiri yang terbuat dari bahan kaleng api.
“Petasan ini juga ada beberapa orang mengeluhkan dan sudah kita amankan barangnya,* terangnya.
“Yang pasti kita sudah sampaikan ke pedagang-pedagang, jika nanti kedapatan kita akan ambil tindakan tegas. Mulai dari sita, misalkan yang bersangkutan masih menjual akan diproses,” pungkas Agung.
Tinggalkan Balasan