Truk Penambang Pasir Putih di Morotai Bakal Ditahan Pemdes
Tandaseru -- Penambangan liar pasir putih yang marak di Tanjung Dehegila Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal ditindak keras pemerintah desa setempat.
"Masalah pasir putih yang ada di Desa Juanga. saya sudah berulang kali sampaikan di pihak sopir truk," ujar Pj. Kepala Desa Juanga, Rusdi Lomban, ketika dikonfirmasi tandaseru.com, Sabtu (30/4).
Rusdi mengaku, hasil pantauannya, sepanjang pesisir pantai Desa Juanga sudah banyak abrasi yang meresahkan.
"Saya tegaskan kepada sopir-sopir truk jangan lagi untuk mengambil pasir di lokasi pantai Desa juanga. Sebab risiko abrasi akan mengancam kerusakan pesisir Pantai Morotai," tegasnya.
Pemdes juga telah berkomunikasi dengan TNI AL. Selain itu, juga berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup maupun Pemerintah Kecamatan Morotai Selatan.
"Makanya kalau saya kedapatan yang ambil pasir saya bersama dinas terkait akan tahan truk di tempat," cetusnya.
Ia mengimbau kepada penambang pasir agar tidak lagi menambang di wilayah tersebut.
"Jika ketahuan ada penambangan pasir maka saya tidak segan-segan menindak keras. Jadi siapapun yang melintas tanpa konfirmasi ke pihak desa harus ditahan. Kenapa? Karena ini menyangkut dengan abrasi yang sudah berisiko, banyak pohon-pohon yang rubuh," terangnya.
"Saya melihat sejauh ini air laut masuk ke kebun warga. Karena abrasi sudah makin parah saya bakal pasang demi mengantisipasi abrasi meluas," tandas Rusdi.
Komentar