Tandaseru — Pelaksanaan seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, telah usai beberapa waktu lalu.
Kurang lebih 356 guru honorer mengikuti seleksi PPPK tersebut.
Pada pelaksanaan tes, hanya 3 peserta yang memenuhi ambang batas atau passing grade yang ditetapkan.
Passing grade yang ditentukan adalah seleksi kompetensi Manajerial Sosio Kultural 300, Wawancara 40, dan Teknis 400. Artinya peserta harus memenuhi passing grade 740.
Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan telah mendapatkan informasi hasil tes akan diumumkan pada Jumat (8/10).
“Rencana tanggal 8 baru pengumuman hasil tes,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Zainuddin Umasangadji, Selasa (5/10).
Zainuddin sendiri belum bisa memastikan apakah hanya 3 peserta yang dinyatakan lulus pada PPPK tersebut.
Namun, ia menegaskan, ada informasi dari Kemendikbud dan Ristek memberikan pertimbangan atau kelonggaran kepada peserta yang tidak memenuhi passing grade tersebut.
“Peserta yang tidak cukup nilainya akan ditambahkan dengan beberapa kriteria, salah satunya sertifikat pendidik, lamanya masa kerja di atas tiga tahun, lalu usia di atas 35 tahun yang terdaftar di dapodik dan BKN lewat jalur K2. Dari kriteria masing-masing itu baru ditentukan tingkat kelulusan peserta,” tegas Zainuddin.
Meski begitu, ia berharap peserta yang tidak memenuhi passing grade atau dinyatakan tidak lulus pada pengumuman nanti tidak berkecil hati.
“Sebab, masih ada kesempatan untuk mengikuti tes gelombang II pada akhir Oktober nanti,” terangnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.