Tandaseru — Lima siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi melaporkan dugaan tindak asusila sesama jenis yang menimpa mereka ke Polres Pulau Morotai, Senin (13/4/2026).
Terduga pelaku yang berinisial S diketahui merupakan seorang ASN. Ironisnya, para korban yang rata-rata berusia 15 hingga 17 tahun tersebut sebagian besar adalah calon anggota Paskibraka.
Pamapta 1 SPKT Polres Morotai, IPDA Rafif S, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengungkapkan, aksi bejat pelaku diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun baru berani dilaporkan para korban saat ini.
“Para pelajar SMA ini datang sendiri melaporkan kasus sesama jenis,” ujar Rafif di ruang kerjanya.
Berdasarkan keterangan para korban, mereka mengaku telah berulang kali menjadi korban sodomi pelaku. Pihak kepolisian juga mengindikasikan adanya kemungkinan korban lain yang belum melapor karena modus pelaku yang sudah dilakukan secara berulang dari tahun ke tahun.
“Banyak korban sudah terjadi dari tahun-tahun sebelumnya, namun baru hari ini dilaporkan. Sudah banyak pelajar yang menjadi korban,” tambahnya.
Dalam pelaporan tersebut, para korban didampingi langsung petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Pulau Morotai. Pihak Dinas Sosial menyatakan akan terus mengawal kasus ini mengingat seluruh korban masih di bawah umur dan berstatus pelajar aktif.
Saat ini, Polres Morotai tengah melakukan pendalaman terkait laporan tersebut guna proses hukum lebih lanjut terhadap terduga pelaku.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.