Tandaseru – Tim gabungan Polres Halmahera Barat dan Polsek Jailolo Selatan meringkus seorang residivis berinisial JW, pelaku pencurian tas milik wisatawan asal Prancis, Jimmy (23 tahun). Pelaku ditangkap di Desa Guamaadu, Kecamatan Jailolo, Rabu (11/3/2026) dini hari, kurang dari 10 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Kapolsek Jailolo Selatan, IPDA Agung Wira, menjelaskan penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIT setelah polisi melacak keberadaan pelaku melalui rekaman video korban dan sinyal telepon satelit yang berada di dalam tas yang dicuri.
“Pelaku merupakan residivis kasus serupa yang sudah dua kali menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIB Tobelo,” ungkap Agung.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Selasa (10/3) sore di kawasan Gunung Potong, Desa Domato. Saat itu, korban yang sedang melakukan perjalanan bersepeda dari Dodinga menuju Sidangoli sempat dibantu pelaku saat melewati tanjakan.
Namun, setibanya di Sidangoli, korban menyadari tas di bagian belakang sepedanya telah raib. Berdasarkan rekaman video perjalanan miliknya, Jimmy mencurigai pengendara motor yang membantunya sebagai pelaku. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:
- Paspor milik korban.
- Telepon satelit.
- Kartu kredit.
- Uang tunai sebesar Rp 7 juta.
Komitmen Keamanan Wisatawan
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, menegaskan kecepatan pengungkapan kasus ini adalah prioritas Polri dalam menjaga citra keamanan bagi wisatawan di wilayah Halmahera Barat.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Teguh.
Saat ini, pelaku JW telah diamankan di Polsek Jailolo Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemui tindak kriminal di jalanan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.