Tandaseru – Tim penyidik Kejari Halmahera Timur, Maluku Utara, melakukan penggeledahan di Kantor Camat Kota Maba, Rabu (4/2/2026) pagi. Upaya ini dilakukan guna mendalami dugaan kasus anggaran fiktif yang bersumber dari APBD tahun 2024.

Pantauan di lokasi menunjukkan tim Kejari Haltim tiba di kantor camat sekitar pukul 09.30 WIT dengan pengawalan personil TNI. Selama lebih dari 1 jam, penyidik memeriksa sejumlah ruangan krusial, mulai dari ruang kerja Camat Kota Maba Irwanto T Maneke, ruang bendahara, hingga area bidang lainnya. Tidak hanya kantor, perumahan dinas yang sempat ditempati mantan bendahara camat pun turut digeledah petugas.

Kepala Kejari Haltim, Firdaus Afenddi, melalui Plt Kasi Intel Komang Noprijal menjelaskan dalam konferensi pers bahwa penggeledahan ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan. Dari operasi tersebut, jaksa berhasil menyita sedikitnya 40 dokumen penting yang berkaitan langsung dengan penanganan perkara dugaan korupsi tahun anggaran 2024 tersebut.

Komang menegaskan, dokumen-dokumen yang diamankan dari kantor dan rumah dinas tersebut akan dijadikan dasar bagi pihak kejaksaan untuk menghitung total kerugian keuangan negara. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan data pendukung lainnya untuk memperkuat konstruksi perkara.

Lebih lanjut, pihak kejaksaan mengungkapkan bahwa proses hukum ini telah masuk dalam tahap penyidikan intensif. Hingga berita ini diturunkan, tercatat sudah 30 orang saksi yang diperiksa untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Kantor Camat Kota Maba tersebut.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Hasrul Rao
Reporter