Tandaseru — Manajemen PT Feni Haltim (PT FHT), pengelola Kawasan Industri Buli, berkomitmen melibatkan masyarakat secara inklusif dan transparan dalam proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Komitmen tersebut disepakati usai dialog langsung antara manajemen perusahaan dan perwakilan pemuda Desa Mabapura serta Himpunan Pelajar & Mahasiswa Mabapura (HPMM) Haltim di Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara, Senin (27/7/2026).

Direktur Utama PT FHT, Tang Honghui, mengapresiasi aspirasi konstruktif yang disampaikan para pemuda terkait pelaksanaan Konsultasi Publik AMDAL. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan warga lokal dalam pembangunan kawasan industri tersebut.

“Kami sangat menghargai semangat kritis dan kepedulian pemuda Mabapura. PT FHT berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dan memastikan tidak ada pihak yang merasa ditinggalkan dalam proses pengembangan Kawasan Industri Buli,” ujar Tang Honghui dalam keterangan resminya, Selasa (28/7/2026).

Penerimaan penyampaian pemuda Mabapura dan HPMM oleh PT FHT. (Istimewa)

Sebagai langkah konkret dari hasil kesepakatan tersebut, PT FHT menetapkan empat poin tindak lanjut:

  • Memfasilitasi tuntutan pemuda yang disalurkan melalui pemerintah desa terdampak guna menjangkau warga yang belum terakomodasi.
  • Membentuk forum komunikasi rutin bersama perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat.
  • Menyediakan akses informasi publik yang lebih terbuka dan mudah dijangkau.
  • Memastikan program Corporate Social Responsibility (CSR) serta pemberdayaan masyarakat tepat sasaran, khususnya pada pembukaan lapangan kerja dan pengembangan UMKM lokal.

Manajemen PT FHT berharap kolaborasi dan komunikasi yang harmonis dengan warga sekitar dapat terus terjalin, sehingga pengembangan Kawasan Industri Buli mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Halmahera Timur.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter