Tandaseru — DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, resmi merampungkan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda konstitusional ini ditutup dengan penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD dalam sidang paripurna.
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menegaskan, penyampaian LPj ini merupakan pemenuhan kewajiban normatif tahunan yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam implementasinya, Pemerintah Kabupaten Haltim telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mencakup tujuh komponen krusial dan telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Komponen tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Merespons dinamika sidang, Bupati memberikan apresiasi tinggi terhadap seluruh catatan, saran, dan sikap politik yang dilayangkan oleh fraksi-fraksi dewan. Menurutnya, kritik yang diberikan memiliki nilai strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran berjalan sekaligus memperkuat fondasi fiskal daerah ke depan.
“Berbagai pandangan yang dikemukakan fraksi-fraksi bertujuan baik, yakni memperbaiki dan memperkecil tingkat kesalahan serta kekurangan dalam pelaksanaan APBD. Ini akan menjadi bahan masukan berharga pada fase persiapan APBD selanjutnya,” ujar Ubaid.
Ia menambahkan, perbaikan kinerja pengelolaan keuangan ini sangat krusial agar Pemkab Haltim dapat lebih responsif dalam menjawab dinamika pelayanan publik, program pembangunan daerah, hingga peningkatan performa aparatur.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Haltim, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pimpinan SKPD yang telah bekerja sama merampungkan agenda besar ini demi kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.