Tandaseru – Kabupaten Halmahera Selatan resmi ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XIII Provinsi Maluku Utara yang akan digelar pada tahun 2028 mendatang.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara pasca-penutupan rangkaian agenda POPDA XII di Stadion Bangsaha, Pulau Morotai, Sabtu (11/7/2026).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 420/KTPS Tahun 2026. SK penetapan ini dibacakan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir.
“Menetapkan Kabupaten Halmahera Selatan sebagai tuan rumah POPDA XIII Provinsi Maluku Utara tahun 2028,” ujar Samsudin saat membacakan keputusan tersebut.
Penunjukan Halmahera Selatan sebagai sirkuit olahraga pelajar terbesar di Maluku Utara ini bukan tanpa alasan. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku Utara bersama para Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dari seluruh kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Dengan ketetapan ini, Halmahera Selatan resmi menerima estafet kepemimpinan dari Pulau Morotai yang baru saja sukses menyelenggarakan POPDA XII 2026. Pemerintah daerah Halsel kini memiliki waktu dua tahun untuk mempersiapkan infrastruktur dan fasilitas olahraga demi menyambut ribuan atlet pelajar se-Maluku Utara pada tahun 2028.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.