Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Acango, Kecamatan Jailolo, Jumat (10/7/2026).

Sidak ini dilakukan sebagai langkah cepat pemerintah daerah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Praktik penyimpangan tersebut disinyalir menggunakan modus pengisian BBM melalui sepeda motor yang tangkinya telah dimodifikasi atau menggunakan tangki rakitan berkapasitas besar. Oknum-oknum tersebut diduga menimbun BBM dalam jumlah banyak, sehingga mengurangi kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum.

Kepala Disperindagkop UKM Halmahera Barat, Zefanya Murury, menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan ketat ini dilakukan demi menjaga ketersediaan dan pemerataan pasokan energi di wilayah tersebut.

“BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan sesuai ketentuan. Karena itu, kami turun langsung untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat maupun penyimpangan dalam proses penyalurannya,” ujar Zefanya.

Zefanya juga menginstruksikan pengelola SPBU agar lebih selektif dan tegas menolak melayani kendaraan dengan tangki modifikasi. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa.

Usai melakukan pemantauan lapangan, tim Disperindagkop UKM langsung menggelar rapat koordinasi bersama penanggung jawab SPBU Acango. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperketat pengawasan armada kendaraan di area pengisian BBM.

Sidak ini dipimpin langsung Zefanya Murary didampingi Kasubag TU Isnain Husen, Kepala UPTD Metrologi Legal Mesak Uang, Kabid Perdagangan Nelsot Liot, serta Penyuluh Fungsional Perindustrian dan Perdagangan Mieske Kotta.

Merespons sidak tersebut, Admin SPBU Acango, Yuli, menyatakan kesiapannya menjalankan seluruh rekomendasi dari pemerintah daerah. Pihaknya berkomitmen akan segera melakukan evaluasi internal dan memastikan kendaraan dengan tangki rakitan tidak akan dilayani lagi.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter