Tandaseru — Lembaga swadaya Kopra Institute mendesak DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Langkah ini dinilai perlu guna mengusut tuntas dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah dalam praktik judi online (judol).
Desakan tersebut mencuat setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Kopra Institute yang dijadwalkan Selasa (19/5/2026) batal digelar. Pembatalan terjadi lantaran pihak BKD mangkir dengan alasan sedang berada di luar daerah.
Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, menyatakan kekecewaan mendalam atas ketidakhadiran BKD. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam merespons isu krusial yang tengah menjadi sorotan publik.
“Kami kecewa. Esensi RDP itu adalah mempertanyakan ketegasan BKD dan meminta jawaban konkret atas alat-alat bukti yang sudah kami sampaikan. Ketidakhadiran mereka menunjukkan ketidakseriusan pemerintah daerah,” ujar Faisal di halaman kantor DPRD Morotai.
Faisal juga meminta Bupati Morotai, Rusli Sibua, mengambil langkah tegas dan tidak melindungi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih yang menduduki jabatan strategis. Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini.
RDP yang sedianya dipimpin Wakil Ketua I DPRD Morotai, Djainudin Papala, terpaksa ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Sementara itu, Kepala BKD Morotai, Alfatah Sibua, belum memberikan keterangan resmi dan tidak dapat dihubungi hingga berita ini diturunkan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.