Tandaseru – DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, resmi menyerahkan hasil reses kepada Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna ke-II yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Senin (2/2/2026). Penyerahan ini menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2027.

Hasil reses tersebut merupakan kumpulan aspirasi masyarakat dari berbagai daerah pemilihan (dapil) yang mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfat, menyatakan pihaknya akan segera melakukan kick off meeting untuk membahas rancangan awal (ranwal) manual dalam penyusunan RKPD 2027.

“Dalam pembahasan RKPD 2027 nanti, hasil reses DPRD akan dimasukkan dan dipetakan sesuai dengan masing-masing dapil,” ujar Ricky usai mengikuti rapat tersebut.

Meski demikian, Ricky memberikan catatan tidak semua usulan reses dapat langsung diakomodasi. Pemda akan melakukan filtrasi berdasarkan prioritas pembangunan, kondisi faktual di lapangan, serta kemampuan keuangan daerah.

“Tidak semua hasil reses harus dipenuhi. Jika semuanya diakomodir tanpa seleksi, justru akan menimbulkan kerancuan. Penyesuaian harus dilakukan agar pembangunan tetap merata dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, usulan yang bersifat mendesak atau urgensi akan diprioritaskan untuk masuk dalam perencanaan. Sementara itu, usulan yang memerlukan kajian lebih mendalam akan didiskusikan lebih lanjut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pemerintah Daerah memastikan sebagian besar aspirasi masyarakat tetap akan ditindaklanjuti selama selaras dengan visi dan misi Bupati serta masuk dalam draf perencanaan RKPD 2027.

Sahril Abdullah
Editor
Hasrul Rao
Reporter