Tandaseru — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menegaskan oknum polisi Polres Pulau Morotai yang menikahi tiga perempuan sekaligus telah dipecat.
Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, oknum anggota Polri tersebut sudah dipecat Polres di bawah pimpinan Kapolres AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah.
“Langsung Kapolres Morotai. Jadi ada anggota polisi yang nikahi tiga perempuan itu, itu sudah dipecat,” tegasnya saat diwawancarai tandaseru.com, Kamis (26/6/2025), saat kunjungan di mapolres Morotai.
Kasi Propam Polres IPDA Mahidi menambahkan, setelah pemecatan oknum polisi tersebut, pemecatan ini menjadi atensi bagi polisi yang lain.
“Jadi kasus yang menjadi atensi, jadi dipecat tiga bulan yang lalu sudah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan petikan SKEP-nya sudah keluar,” katanya.
Ia berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi pada anggota polisi yang lain.
“Jadi anggota ini nikahi tiga perempuan. Yang pertama di Sanana, terus di Tobelo dan di Morotai. Lalu saat tindakan kode etik dia tidak kooperatif,” bebernya.
Masalah asusila yang dilakukan oknum tersebut, sambungnya, sudah menjadi atensi dari mabes Polri terkait etika kepolisian yang baik.
“Kami mengimbau kepada seluruh anggota Polri di Morotai, bahwa dari segala bentuk pelanggaran dalam hal ini saya jalankan atensi pimpinan maka tidak ada toleransi bagi anggota membuat pelanggaran, saya tindak tegas,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan