Oleh: M. Eko Duhumona
_______
PERAYAAN kemerdekaan Indonesia sering dianggap sebagai pencapaian yang luar biasa. Setiap 17 Agustus, bendera dinaikkan, lagu nasional dinyanyikan, dan perjuangan para pahlawan diingat kembali. Namun, di balik sambutan itu, tersimpan sebuah luka yang seharusnya selalu diajukan: untuk siapa sebenarnya kemerdekaan ini diperjuangkan? Apakah makna kemerdekaan hanya terbatas pada pelepasan dari penjajahan eksternal, ataukah itu juga mencakup pembebasan dari kemiskinan, ketidakadilan, ketakutan, korupsi, diskriminasi, dan penyalahgunaan kekuasaan?
Sejak 1945, Indonesia telah merdeka dalam konteks politik. Namun, kemerdekaan dalam arti sosial belum sepenuhnya terwujud. Negara yang seharusnya berfungsi untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat, seringkali menunjukkan jarak yang jauh dari mereka yang seharusnya dilindungi. Di sini, kita perlu membicarakan kegagalan negara secara terbuka: bukan untuk menolak kemerdekaan, melainkan untuk mempertanyakan kenapa janji kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan oleh semua orang.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 secara jelas menetapkan tujuan negara pada cita-cita yang sangat besar: melindungi seluruh rakyat Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial. Masalahnya, cita-cita konstitusional tersebut sering kali hanya menjadi ungkapan yang romantis saat mengatakan cinta. Dalam kenyataan, masih ada sebagian masyarakat yang berjuang keras hanya untuk memenuhi kebutuhan paling mendasar. Pendidikan yang baik belum bisa dirasakan secara merata, akses terhadap layanan publik bervariasi, dan peluang ekonomi tidak selalu terbuka secara adil, sementara sebagian besar kekayaan serta kekuasaan terpusat pada kelompok tertentu.
Situasi ini menunjukkan bahwa masalah Indonesia tidak hanya disebabkan oleh kurangnya sumber daya. Indonesia memiliki banyak sumber daya alam, populasi yang besar, area yang luas, serta potensi ekonomi yang signifikan. Masalah yang lebih mendasar adalah bagaimana pengelolaan kekayaan dan kekuasaan tersebut. Ketika kebijakan negara lebih mudah diakses oleh mereka yang memiliki modal, jaringan politik, dan kekuasaan, sementara masyarakat kecil dipaksa untuk menunggu dan bernegosiasi dengan birokrasi yang rumit, maka makna kemerdekaan menjadi hilang dari sudut pandang sosial.
Kegagalan negara juga tergambar dalam masalah korupsi. Korupsi bukan hanya perbuatan mengambil uang negara. Korupsi adalah pencurian dari masa depan rakyat. Ketika dana untuk pendidikan disalahgunakan, yang dicuri bukan hanya uang, tetapi juga harapan seorang anak untuk memperoleh pendidikan yang baik. Ketika dana pembangunan dikorupsi, yang hilang bukan hanya angka dalam laporan keuangan, tetapi juga kualitas jalan, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan layanan publik yang seharusnya diterima masyarakat.
Yang lebih menyedihkan adalah korupsi sering berkembang bukan karena ketiadaan aturan, melainkan karena aturan tersebut dapat dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Negara memiliki undang-undang, lembaga pengawasan, aparat hukum, serta berbagai cara untuk mencegahnya. Namun, adanya institusi tidak menjamin keadilan. Ketika hukum menerapkan sanksi yang lebih keras kepada kelompok lemah tetapi terlihat lunak terhadap yang memiliki kuasa, maka kepercayaan publik terhadap negara akan berkurang.
Masyarakat tidak seharusnya hanya dianggap penting saat suara mereka diperlukan di tempat pemungutan suara. Setelah pemilu, mereka tetaplah pemilik kedaulatan. Kritik dari masyarakat bukanlah ancaman bagi negara. Sebaliknya, kritik adalah salah satu cara untuk memastikan kekuasaan tetap dalam kendali. Negara yang merasa terancam oleh kritik sebenarnya sedang menunjukkan ketidakpercayaan terhadap argumen dan kebijakan yang dimilikinya.
Di sisi lain, masyarakat tidak dapat sepenuhnya terlepas dari tanggung jawab. Kegagalan suatu negara tidak boleh menjadi alasan untuk melemparkan semua masalah kepada pemerintah. Politik yang buruk dapat muncul karena masyarakat membiarkan praktik politik uang, memilih berdasarkan fanatisme, menyebarkan berita bohong, atau tidak peduli pada proses politik setelah pemilihan umum. Demokrasi membutuhkan warga yang kritis, bukan sekadar yang memiliki hak untuk memilih.
Namun, pernyataan bahwa rakyat juga memiliki tanggung jawab tidak boleh menjadi pembenaran untuk melepaskan negara dari kewajibannya. Negara memiliki kekuasaan dan sumber daya yang jauh lebih besar. Negara yang menetapkan kebijakan, mengelola anggaran, menyusun regulasi, dan memiliki aparatus untuk melaksanakan keputusan. Oleh karena itu, semakin besar kekuasaan yang dimiliki negara, semakin besar pula tanggung jawab moralnya terhadap masyarakat.
Kita perlu mendalami apa sebenarnya pembangunan itu. Selama bertahun-tahun, pembangunan sering dipahami melalui pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan investasi. Semuanya memang penting, tetapi pembangunan yang hanya fokus pada angka bisa mengabaikan aspek kemanusiaan. Sebuah negara tidak dapat dianggap sukses hanya karena bangunan tinggi ada, jalan tol semakin banyak, atau investasi yang meningkat. Pertanyaan yang lebih mendalam adalah: apakah kehidupan masyarakat biasa benar-benar membaik?
Kemerdekaan seharusnya memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk hidup dengan martabat. Pekerja berhak mendapatkan kehidupan yang baik. Petani sepatutnya mendapatkan perlindungan dan kepastian dalam kehidupannya. Anak-anak di daerah terpencil berhak memperoleh pendidikan yang baik. Masyarakat miskin seharusnya mendapat pelayanan publik tanpa diperlakukan sebagai warga yang kurang penting. Dan setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat tanpa merasa kritiknya akan menjadikannya sasaran tindakan negatif.
Oleh karena itu, memperingati kemerdekaan seharusnya bukan sekadar ritual tahunan. Kemerdekaan seharusnya menjadi momen untuk evaluasi. Kita harus berani mengakui bahwa banyak keberhasilan yang perlu dipertahankan, tetapi juga ada kegagalan yang tidak boleh ditutupi dengan slogan nasionalisme. Mencintai Indonesia tidak berarti membenarkan setiap tindakan pemerintah. Sebaliknya, cinta terhadap negara justru mengharuskan keberanian untuk mengkritik ketika negara menyimpang dari cita-cita dasarnya.
Pada akhirnya, kemerdekaan bukanlah situasi yang selesai saat proklamasi diumumkan. Kemerdekaan adalah proses panjang untuk menjamin bahwa rakyat Indonesia tidak lagi hidup dalam rasa takut, ketidakadilan, dan ketidakberdayaan. Negara memang telah bebas dari penjajahan, tetapi tantangan yang lebih berat adalah apakah rakyatnya sudah benar-benar bebas dari penderitaan yang seharusnya bisa dikurangi oleh negara.
Dengan demikian, kritik terhadap kegagalan Indonesia bukanlah bentuk penghinaan terhadap negara. Sebaliknya, kritik adalah cara untuk menjaga makna kemerdekaan agar tidak menjadi ritual kosong. Sebab sebuah negara tidak dinilai hanya dari cara ia merayakan kemerdekaannya, tetapi dari cara ia memperlakukan rakyat setelah kemerdekaan diraih.
Jika masih ada warga yang merasa hukum tidak adil, pendidikan tidak dapat dijangkau, pekerjaan tidak mendukung kehidupan yang layak, suara politik tidak didengar, dan kekuasaan lebih fokus pada mempertahankan dirinya daripada melayani masyarakat, maka tugas kemerdekaan belum selesai. (*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.