Tandaseru — Sekretaris Daerah kabupaten Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat menghadiri Pemantauan Tindak Lanjut Laporan Keuangan Daerah Tahun 2024, Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini berlangsung di aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara dan secara resmi dibuka Kasubid Auditorat 1 Wayan Artadana.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ricky menegaskan komitmennya mengawal secara serius setiap proses tindak lanjut terhadap temuan hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah di Halmahera Timur.
“Sehingga setiap temuan pemeriksaan untuk laporan keuangan daerah di Haltim bisa diselesaikan dengan cepat, tepat, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Ricky.
Pemantauan ini, kata dia, menjadi bagian penting dari upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, termasuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas.
Tinggalkan Balasan