Tandaseru — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat pembahasan pergeseran anggaran tahun 2025, Senin (19/5/2025). Rapat yang berlangsung di ruang rapat sekretaris daerah tersebut dihadiri Bupati James Uang.
Ketua TAPD Julius Marau saat ditemui usai rapat menjelaskan, pembahasan tersebut didasari Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tata cara penggunaan dan pergeseran anggaran.
“Seperti PMK Nomor 62 Tahun 2023. Efisiensi anggaran juga diatur dalam Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD,” ungkapnya.
Sekda Halbar ini juga menyatakan, dalam rapat tersebut, seluruh perangkat daerah diminta menyampaikan program atau kegiatan yang anggarannya akan digeser.
“Rapat ini penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran selaras dengan visi dan misi bupati serta program prioritas daerah,” ujarnya.
Julius mengatakan, pelaksanaan anggaran harus mencerminkan arah kebijakan kepala daerah, sehingga setiap usulan pergeseran perlu dikonfirmasi langsung dengan bupati.
Mantan Kepala BP3D ini juga menyebutkan bahwa kehadiran bupati dalam rapat tim anggaran kali ini merupakan hal yang sangat penting dan mungkin baru pertama kali terjadi dalam forum pembahasan pergeseran anggaran.
“Kehadiran bupati menunjukkan komitmen langsung terhadap pelaksanaan visi misi beliau. Karena itu, setiap langkah dalam pengelolaan anggaran harus dikonsultasikan dan dikonfirmasi dengan beliau,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan