Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi membuka Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) VIII tingkat kabupaten, Senin (19/5/2025) malam.

Kegiatan berlangsung di gedung Islamic Center dibuka Bupati Rusli Sibua didampingi Wakil Bupati Rio Christian Pawane. Bupati sekaligus melantik 11 dewan hakim juri STQ yang diikuti 74 peserta tersebar enam kecamatan.

Bupati Rusli dalam sambutannya menyampaikan, STQH ini pada hakikatnya bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar membangun peradaban yang berakar pada nilai-nilai spiritual, etika, dan kemanusiaan.

“Melalui kegiatan STQH, umat Islam didorong untuk lebih mendalami dan mengamalkan ajaran Alquran dan hadist, yang di dalamnya terdapat nilai-nilai rahmatan lil‘alamin,” ucapnya.

Kepada peserta STQH, bupati berpesan generasi qur’ani yang tidak hanya cakap dalam bacaan dan hafalan, tetapi juga memiliki akhlak yang toleran, santun, dan inklusif.

“Ini adalah cerminan dari ajaran islam yang mendorong dialog, kerja sama, dan sikap saling memahami dalam kehidupan bermasyarakat yang beragam,” cetusnya.

Ia berharap pelaksanaan STQH ini tidak hanya memperkuat identitas keislaman, tetapi juga berkontribusi pada terwujudnya masyarakat yang rukun dalam perbedaan, adil dalam keberagaman, dan damai dalam kebersamaan.

“Marilah kita sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh kafilah, panitia, dan pihak-pihak terkait yang telah berjuang keras untuk menyelenggarakan acara in,” harapnya.

Kepada para peserta STQ yang telah bersusah payah mempersiapkan diri, bupati memberikan semangat dan doa terbaik.

“Jadikanlah setiap ayat Alquran yang kalian baca sebagai pelita bagi langkah-langkah kalian menuju kesempurnaan. Percayalah, setiap usaha kalian akan mendapatkan balasan yang terbaik dari Allah SWT. Marilah kita menjaga suasana kekeluargaan dan sportivitas dalam setiap tahapan kegiatan STQH,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter