Tandaseru –– Pimpinan bersama para ketua fraksi DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat konsultasi internal guna menyikapi polemik tata kelola pelayanan kesehatan dan situasi kelembagaan di RSUD Jailolo. Rapat tersebut berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Halmahera Barat, Selasa (19/5/2026).
Usai rapat, Wakil Ketua II DPRD Halmahera Barat, Herman Sidete, mengumumkan sejumlah poin krusial yang disepakati dalam forum tersebut. Salah satu poin utama adalah rekomendasi pencopotan Direktur RSUD Jailolo, dr. Novimaryana Drakel, dari jabatannya.
“Dalam rapat tadi, fraksi-fraksi DPRD merekomendasikan kepada Bupati Halmahera Barat agar mencopot Direktur RSUD Jailolo, dr. Novi Drakel dari jabatannya,” kata Herman kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, persoalan yang terus berulang di RSUD Jailolo tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah administratif semata, melainkan sudah menjadi krisis kepercayaan publik. Ia menegaskan, rumah sakit daerah tidak boleh dikelola dengan pendekatan kekuasaan yang tertutup terhadap kritik, melainkan harus berpijak pada prinsip pelayanan publik.
Selain rekomendasi pencopotan Dirut, rapat internal tersebut juga menyepakati sejumlah langkah strategis lainnya, antara lain:
- Pendampingan Hukum Sekwan: DPRD akan menyiapkan pendampingan hukum bagi Sekretaris DPRD (Sekwan) terkait laporan yang diajukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Polres Ternate. Herman menilai laporan tersebut harus ditempatkan secara objektif dan proporsional tanpa tekanan opini sepihak. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan kelembagaan.
- Konsultasi ke Polda Malut: DPRD menjadwalkan kunjungan kerja ke Polda Maluku Utara untuk berkonsultasi mengenai perkembangan penanganan kasus obat di RSUD Jailolo yang tengah ditangani kepolisian. Herman menegaskan hal ini bukan bentuk intervensi, melainkan fungsi pengawasan demi transparansi publik.
- Mendorong Audit Investigatif BPK: DPRD akan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara guna meminta pelaksanaan audit investigatif khusus terhadap pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Jailolo.
“Audit investigatif penting untuk memastikan tata kelola keuangan rumah sakit berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan tidak merugikan masyarakat maupun daerah. Setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” pungkas Herman.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.