Tandaseru — Kasus pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) Talo yang ditangani Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, sejak tahun 2023 masih mandek di meja penyidik.

Padahal dalam kasus tersebut, sebelumnya sejumlah korban penerima BLT DD sudah diperiksa penyidik.

Kasat Reskrim IPTU I Komang Suriawan saat dikonfirmasi, Rabu (26/03/2025), mengatakan pihaknya sudah dua kali menyurati Inspektorat Pulau Taliabu untuk menghitung kerugian negara. Namun sampai saat ini belum ada balasan dari Inspektorat.

“Hasil audit dari Inspektorat belum ada. Kami sudah dua kali layangkan surat ke Inspektorat,” ujarnya.

Menurut Komang, yang namanya tindak pidana korupsi harus ada kerugian negara.

“Jadi, silakan konfirmasi ke Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu kenapa kami sudah bersurat akan tetapi hasil audit dari kasus tersebut belum diberikan kepada penyidik,” tandasnya.

Sekadar diketahui, pemotongan BLT yang diduga dilakukan oleh S, mantan Kepala Desa Talo, adalah BLT DD triwulan III dan IV dengan jumlah penerima 69 orang. Adapun jumlah dana BLT yang cair adalah Rp 300 ribu per bulan selama setahun. Sasaran BLT ini yakni warga desa yang termasuk dalam kategori keluarga miskin dan kurang mampu, kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19, dan belum menerima bantuan pemerintah lainnya.

Sahril Abdullah
Editor
Fardanan Fahri
Reporter