Tandaseru — Senat Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, resmi menetapkan tujuh dari sembilan nama bakal calon rektor yang lolos seleksi administrasi pemilihan rektor periode 2025-2029.
Keputusan ini ditetapkan dalam sidang Senat Unkhair yang berlangsung di ruang Senat Unkhair, Selasa (11/3).
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unkhair, Dr. Soleman Saidi, S.Pd.,M.Pd, menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara teliti dan hasil ferivikasi telah disampaikan ke Senat.
“Secara administrasi, semua yang lolos telah memenuhi syarat. Selanjutnya, kami akan berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia untuk memastikan tahapan berikutnya sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Soleman.
Ia juga berharap seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Siapapun yang terpilih nantinya, kami berharap dapat membawa Unkhair ke arah yang lebih baik. Semua kandidat adalah figur terbaik yang siap mengabdikan diri untuk kemajuan universitas,” ungkapnya.
Sebelumnya, penyampaian hasil verifikasi berkas dan agenda bakal calon rektor Unkhair periode 2025-2029 sempat diwarnai diskusi hangat mengenai batas usia maksimal calon rektor.
Terdapat perbedaan tafsir antara dua surat yang diterima Senat mengenai batas usia 60 tahun. Salah satunya yakni surat menyebutkan batas usia maksimal adalah 60 tahun nol bulan. Sementara ada pendapat hukum yang menafsirkan bahwa usia 60 tahun masih mencakup sebelum memasuki ulang tahun ke-61.
Ketua Senat Unkhair, Drs. Fachmi Alhadar, M.Hum, menegaskan bahwa keputusan akhir terkait batas usia akan mengikuti arahan dari Kemendiktisaintek.
“Kami akan berkonsultasi lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pemilihan. Apapun keputusan kementerian, Senat akan menghormatinya,” ujar Fachmi.
Tahapan berikutnya dalam pemilihan Rektor Unkhair adalah penyampaian visi dan misi oleh para calon yang dijadwalkan pada 9 April 2025.
“Selanjutnya adalah penyampaian visi misi yang rencananya diadakan April mendatang. Setelah penyampaian visi misi barulah Senat menjaring 3 dari 7 nama peserta yang lolos. Tiga peserta yang lolos ini namanya kemudian di kirim ke kementerian,” tambahnya.
Berikut daftar nama-nama 7 Bakal Calon Rektor Unkhair yang lolos tahapan administrasi:
1. Dr. M. Ridha Ajam, M. Hum (Rektor Unkhair, utusan FIB)
2. Dr. H. Hasan Hamid, M. Si (Wakil Rektor Bidang Akademik, utusan FKIP)
3. Prof. Dr. Abdu Mas’ud, S.Pd., M.Pd (Dekan FKIP, utusan FKIP)
4. Dr. Nurhasanah, S.Si., M.Si (Utusan FKIP)
5. Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, SE., MM (Wakil Rektor II, utusan FEB)
6. Dr. Nurhalis Wahidin, S.P., M.Sc (Utusan Fakultas Perikanan dan Kelautan)
7. Prof. Abdulrasyid Tolangara, S.Pd., M.Si (Utusan FKIP)
Sementara itu, dua pendaftar dinyatakan tidak lolos, yaitu Prof. Dr. Nahu Daud, SE., M.Si, dan Dr. Irfan Zamzam, SE., M.Sc., Ak., CA., CFA. Meski telah diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas, keduanya tidak memenuhi persyaratan hingga batas waktu yang ditentukan.
Tinggalkan Balasan