Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,4 miliar untuk pembebasan lahan pada APBD Induk 2024.
Lahan yang dibebaskan terdiri dari lahan atas bangunan aset Pemerintah Kota Ternate maupun lahan yang akan dipakai untuk perkuburan umum, jalan, dan rumah dinas ASN.
Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Kota Ternate, Nasrul Z Andili mengatakan, Rp 3,4 miliar yang dialokasikan di APBD Induk Tahun 2024 ini, ada juga Rp 1 miliar dana pokir dari anggota DPRD Kota Ternate untuk pengadaan lahan perkuburan Kelurahan Kota Baru di Kelurahan Sasa.
“Itu (lahan perkuburan) untuk warga Kota Baru tapi pemerintah dapat lahan di Sasa jadi pemerintah kota bantu untuk lahan itu,” kata Nasrul.
Tinggalkan Balasan