Tandaseru — Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara memeriksa istri mantan gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK), Faoniah Djauhar, Senin (8/7/2024).
Faoniah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang.
Pantauan tandaseru.com, Faoniah hadir memenuhi panggilan penyidik sekira pukul 11:00 WIT.
Direktur Reskrimum Polda Kombes Pol Asri Effendy mengatakan, kehadiran istri mantan gubernur untuk dimintai keterangan karena adanya surat panggilan yang dilayangkan.
“Dia sudah undang dua kali, dan kali ini baru dia memenuhi panggilannya,” ungkapnya.
Asri menyatakan, jika surat panggilan kedua yang dilayangkan ini Faoniah tidak hadir juga tanpa keterangan, maka penyidik akan melayangkan panggilan ketiga sekaligus surat perintah membawa.
Tinggalkan Balasan