Oleh: Herman Oesman

Dosen Sosiologi FISIP UMMU

_______

“…kemerdekaan adalah ketika kekayaan negeri mampu mengubah kehidupan rakyatnya…”

ADA suatu terma bagus diperkenalkan antropolog terkemuka, Clifford Geertz, untuk membaca perubahan masyarakat Indonesia, yakni: involusi.

Terma itu muncul dalam karya terkenal Geertz, Agricultural Involution: The Processes of Ecological Change in Indonesia (1963). Geertz melihat bagaimana pertanian di Jawa mengalami proses intensifikasi yang luar biasa, tetapi tidak serta-merta menghasilkan perubahan struktural yang mendasar.

Tenaga, tanah, dan sumber daya terus diperas untuk menghasilkan sesuatu yang relatif sama. Perubahan terjadi, tetapi seperti bergerak ke dalam, bukan melompat ke luar.

Masyarakat menjadi makin kompleks, tetapi tidak dengan sungguh-sungguh keluar dari perangkap kemiskinan dan keterbatasan.

Gagasan Geertz tersebut menarik untuk direnungkan kembali ketika Indonesia memasuki usia 81 tahun kemerdekaan.

Setelah delapan dekade lebih merdeka, sudahkah Indonesia benar-benar bergerak maju? atau justru sedang mengalami bentuk involusi yang lebih luas.

Bukan lagi hanya dalam pertanian, melainkan dalam ekonomi, politik, pembangunan, lingkungan, bahkan kehidupan sosial.

Memang, dalam etalase statistik bangsa, Indonesia tampak bergerak sangat cepat.

Jalan tol bertambah. Gedung terus berdiri. Smelter dibangun di beberapa wilayah.

Kawasan industri bertumbuh. Investasi diumumkan. Angka pertumbuhan ekonomi dipamerkan. Teknologi digital berkembang.

Tetapi, di balik semua itu, masih tersembunyi kehidupan sebagian besar rakyat yang tidak mengalami perubahan yang sebanding dengan besarnya sumber daya yang mereka miliki.

Inilah paradoksalitas Indonesia. Inilah ironi negeri kaya, tetapi rapuh.

Daerah dengan kekayaan sumber daya alam justru acap menjadi tempat bertemunya dua wajah pembangunan.

Pada satu sisi, terdapat investasi bernilai triliunan rupiah, kawasan industri, pelabuhan, tambang, dan ekspor.

Sementara pada sisi lain, masyarakat sekitar masih berhadapan dengan kemiskinan, keterbatasan pelayanan publik, konflik ruang, kerusakan lingkungan, dan hilangnya sumber penghidupan tradisional.

Maluku Utara merupakan salah satu contoh menarik tentang ini. Bangga karena perekonomiannya tumbuh sangat tinggi.

Pada 2025, ekonomi Maluku Utara tumbuh 34,17%, sementara pada triwulan I-2026 masih tumbuh 19,64% secara tahunan. Industri pengolahan menjadi salah satu motor utama pertumbuhannya.

Tetapi pertumbuhan tinggi tidak otomatis berarti kesejahteraan telah terdistribusi secara adil. BPS justru mencatat, persentase penduduk miskin Maluku Utara pada September 2025 masih 5,59%, atau sekitar 74,81 ribu orang.

Di sinilah konsep involusi menjadi relevan.

Kita bisa membangun industri raksasa, tetapi jika struktur sosial di sekitar industri tetap menghasilkan ketimpangan, maka pembangunan hanya mengalami pembesaran skala, bukan transformasi mendasar.

Kita menjadi negara yang sibuk membangun, tetapi belum selesai mengubah.

Involusi bukan berarti tidak ada perubahan. Justru sebaliknya.

Perubahan bisa sangat ramai. Jalan dibangun, investasi masuk, mesin bekerja, kapal datang dan pergi, produksi meningkat.

Namun, perubahan belum tentu mengubah posisi sosial masyarakat secara mendasar.

Yang terjadi, pengulangan struktur lama dalam bentuk baru.

Dahulu rakyat hidup dari tanah dan laut. Kini sebagian kehilangan akses terhadap tanah dan ruang hidup karena masuknya proyek berskala besar.

Dahulu masyarakat menggantungkan kehidupan pada hutan, kebun, pesisir, dan laut.
Kini sebagian ruang tersebut berubah menjadi kawasan industri, pertambangan, perkebunan, atau infrastruktur.

Negara menyebutnya pembangunan. Sementara masyarakat kerap mengalaminya sebagai perubahan nasib yang tidak selalu mereka tentukan sendiri.

Geertz menempatkan persoalan ekologis dan ekonomi dalam hubungan yang sangat erat.

Dalam karyanya itu, Geertz menandaskan, bagaimana tekanan ekonomi dan kepadatan penduduk dapat mendorong intensifikasi tanpa menghasilkan transformasi teknologi dan struktur yang berarti.

Bagian tentang “the outcome” bahkan ditempatkan secara khusus untuk memperlihatkan konsekuensi dari proses tersebut (Geertz, 1963).

Bila gagasan itu dibawa ke Indonesia hari ini, kita menemukan bentuk involusi yang lebih luas. Sumber daya terus diekstraksi, tetapi struktur ketimpangan tetap bertahan.

Yang berubah adalah teknologi dan skala produksi. Yang tidak banyak berubah adalah siapa yang memiliki modal, siapa menentukan kebijakan.

Siapa menikmati keuntungan terbesar, dan siapa menanggung biaya sosial serta ekologisnya.

Di sinilah oligarki menjadi bagian penting dalam pembicaraan tentang involusi.

Demokrasi dapat berkembang secara prosedural, pemilu berlangsung, partai politik bertambah, pejabat berganti, tetapi konsentrasi kekuasaan ekonomi dan politik dapat tetap bertahan.

Akibatnya, negara terlihat dinamis di permukaan, tetapi struktur penguasaan sumber daya relatif tidak berubah.

Indonesia seolah bergerak dengan mesin besar, tetapi roda sosialnya berputar pada tempat yang sama.

Pernah diingatkan World Bank (2024), ketergantungan pada komoditas, eksploitasi sumber daya alam berlebihan, dan ketimpangan kesempatan merupakan hambatan penting bagi pengurangan kemiskinan dan terciptanya kemakmuran bersama.

Lembaga itu juga mencatat, eksploitasi sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang terbatas bagi masyarakat sekitar sekaligus menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan.

Ukuran keberhasilan pembangunan tidak boleh berhenti pada pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan harus dipertanyakan, tumbuh untuk siapa?

Bila suatu daerah yang menghasilkan nikel, emas, batu bara, minyak, gas, atau komoditas lain, tetapi masyarakat (lokalnya) tetap kesulitan memeroleh pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, pekerjaan layak, air bersih, dan lingkungan sehat, maka ada sesuatu yang salah dalam desain pembangunan.

Kemerdekaan mestinya tidak hanya berarti bebas dari penjajahan politik.

Kemerdekaan, harus bebas dari kemiskinan struktural, bebas dari ketidakadilan ekologis, bebas dari penguasaan sumber daya segelintir kelompok, dan bebas dari pembangunan yang menjadikan rakyat sekadar penonton.

Usia 81 tahun kemerdekaan, Indonesia tidak boleh puas hanya karena terlihat modern.
Modernitas yang tidak mengubah kehidupan rakyat hanyalah dekorasi.

Kita membutuhkan pembangunan yang benar-benar transformatif.

Memperkuat masyarakat lokal, memperluas kepemilikan ekonomi, memastikan keuntungan sumber daya kembali kepada daerah penghasil, melindungi ruang hidup, serta membatasi hubungan yang terlalu dekat antara kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi.

Bila tidak, Indonesia akan terus mengalami paradoks involusi. Makin banyak yang dibangun, tetapi makin sedikit yang berubah secara mendasar.

Kemerdekaan, bukan berapa persen ekonomi tumbuh, berapa banyak investasi masuk, atau berapa banyak proyek selesai.

Pertanyaan penting, apakah rakyat makin berdaulat atas kehidupannya sendiri?

Sebab kemerdekaan yang sesungguhnya bukan sekadar kemampuan negara menghasilkan angka pertumbuhan.

Kemerdekaan merupakan kekayaan negeri yang mampu mengubah kehidupan rakyatnya.

Bila itu belum terjadi, mungkin kita memang belum benar-benar bergerak maju.

Kita hanya sedang berputar dalam lingkaran involusi. (*)