“Saya tidak sadar tiap kali dia lecehkan. Mau kasih tahu suami tapi mulut berat. Tiap datang dia selalu bawa kelapa muda. Itu dia bikin barang tara bae (pakai guna-guna, red),” papar korban.

Korban mengaku baru bisa menceritakan kejadian itu pada suaminya setelah mencuci muka. Setelah berunding, keduanya sepakat melaporkan peristiwa itu pada pemerintah desa setempat. Laporan ke pemdes dilakukan lantaran tak ada saksi mata peristiwa pencabulan itu.

“Di desa baru pelaku mengaku dia punya kesalahan semua di depan tokoh pemuda, tokoh agama dan masyarakat. Karena saya sudah merasa puas baru saya deng suami lapor di polisi,” sambung korban.

Pelaku, kata korban, telah meminta maaf dan bersedia menebus kesalahannya agar masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tapi saya tara mau karena harga diri tidak diganti dengan uang. Dong (mereka, red) bujuk tapi saya tara mau. Setelah itu saya lapor di polisi tanggal 26 Juni 2024, tapi sampai sekarang polisi belum panggil. Jadi, saya berharap secepatnya polisi periksa pelaku, sampai sekarang saya trauma,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Morotai IPTU Ismail Salim yang dikonfirmasi terpisah soal kasus itu mengaku akan memastikan dulu laporannya.

“Nanti dicek,” singkatnya.