Tandaseru – Kelapa Bido, varietas unggul nasional endemik Desa Bido, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kini resmi memiliki payung hukum tetap. Pemerintah daerah menegaskan, pengiriman bibit maupun buah keluar wilayah kini wajib menyertakan dokumen perizinan resmi.

Kepala Dinas Pertanian Pulau Morotai, Tamhid Bilo, menjelaskan sebagai varietas yang telah terdaftar di Kementerian Pertanian dan memiliki sertifikasi Indikasi Geografis dari Kemenkumham, peredaran Kelapa Bido diawasi ketat untuk menjaga keaslian dan retribusi daerah.

“Sekarang Kelapa Bido sudah bisa dibawa keluar Morotai. Namun, untuk pengiriman antarprovinsi, selain harus mengantongi rekomendasi dari Dinas Pertanian, juga wajib melewati proses karantina,” ujar Tamhid, Kamis (7/5/2026).

Aturan ini berlaku tanpa pandang bulu. Tamhid menekankan, membawa satu atau dua buah kelapa pun tetap memerlukan izin rekomendasi. Langkah ini diambil agar pemerintah daerah dapat memantau distribusi kekayaan hayati asli Morotai tersebut.

Keunggulan dan Nilai Ekonomis

Kelapa Bido diminati secara nasional karena keunikannya yang menggabungkan karakteristik kelapa dalam (hasil produksi tinggi) dengan kelapa genjah (pohon pendek). Spesifikasinya yang hanya setinggi 2 meter namun sudah berbuah lebat menjadi daya tarik utama bagi petani maupun sektor pariwisata.

Tingginya minat pasar turut mendongkrak nilai ekonomisnya. Saat ini, harga jual Kelapa Bido bervariasi tergantung kesiapan tanam:

  • Buah kering: Rp25.000 per butir.
  • Tunas (1 cm): Rp30.000 – Rp35.000.
  • Bibit siap tanam: Rp100.000 – Rp150.000.

Sertifikasi Pohon Induk

Meskipun populasi Kelapa Bido telah meluas di Morotai, Tamhid menyebutkan baru sekitar 113 pohon di Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara, yang telah tersertifikasi sebagai pohon induk resmi.

“Banyak pohon lain yang sebenarnya sudah layak menjadi pohon induk, namun saat ini masih menunggu proses verifikasi dan sertifikasi dari balai pertanian,” tambahnya.

Dengan adanya SK terkait peredaran dan retribusi ini, Kelapa Bido diharapkan tidak hanya menjadi ikon hayati Maluku Utara, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah melalui tata kelola yang legal dan terorganisir.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter