Tandaseru – Pemilik Villa Lago Montana, Agusti Talib, resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyerang dirinya. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Julfandi Gani, S.H. & Partner, Agusti melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Senin (4/5/2026).
Laporan tersebut resmi diterima pihak kepolisian dengan Nomor Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP): STPP/31/V/Res.2.5/2026/DITRESKRIMSUS.
Bantahan Keras Terkait Isu Suap
Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas tudingan yang menyebut Agusti melakukan penyuapan terhadap anggota DPRD Kota Ternate. Agusti menegaskan, informasi yang beredar di publik maupun yang dijadikan bingkai (framing) pemberitaan adalah hoaks.
“Saya tidak pernah melakukan penyuapan kepada anggota DPRD Kota Ternate. Informasi itu adalah fitnah yang menyesatkan,” tegas Agusti dalam pernyataan resminya.
Ia menambahkan, tuduhan tak berdasar tersebut telah memberikan dampak negatif secara personal bagi diri dan keluarganya, sehingga ia menuntut pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak penyebar informasi tersebut.
Persoalan Tata Ruang
Terkait polemik keberadaan Villa Lago Montana di Kelurahan Fitu yang dituding berdiri di kawasan hutan lindung dan sempadan danau, Agusti memilih bersikap kooperatif terhadap regulasi. Ia menyerahkan sepenuhnya urusan teknis tata ruang kepada Pemerintah Kota Ternate.
“Saya menghargai dinamika yang ada. Soal tata ruang, saya serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Ternate sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kuasa hukum pelapor, Julfandi Gani, menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyebutkan, laporan tersebut menyasar dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal-pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Orang-orang yang diduga menyebarkan fitnah ini akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Malut,” pungkas Julfandi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.