Tandaseru — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, melakukan penertiban pedagang hewan kurban yang dengan sengaja berjualan di atas trotoar dan di badan jalan, Selasa (11/6).

Dipimpin Kabid Ketertiban Umum, Usman Wakano bersama 40 petugasnya menindaklanjuti laporan masyarakat perihal penjualan hewan kurban di sembarangan tempat, tepatnya di depan perumahan Bela, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.

Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, begitu petugasnya menindaklanjuti laporan warga, memang benar terdapat pedagang hewan kurban yang sengaja berjualan di atas trotoar pada lokasi tersebut.

“Hewan kambing yang berjumlah kurang lebih 50 ekor itu bahkan sudah dibuat pagar keliling di atas trotoar tersebut, sehingga petugas langsung melakukan penertiban dan menyuruh memindahkan kambing-kambing tersebut dan membongkar kandang yang ada. Karena ini terlihat semrawut dan juga sangat mengganggu estetika kota,” jelas Fhandy dalam siaran persnya.