Iskandar bilang, fitnah yang dituduhkan Ketua MAKI Maluku Utara ini telah membuat keluarga Muhammad Sinen merasa tidak nyaman. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kuasa hukum akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan Ketua MAKI Maluku Utara Aidil Arad ke pihak yang berwajib.

“Kami akan minta pertanggungjawaban si Aidil, dan dia harus buktikan pernyataannya, karena sumber yang dia pakai juga tidak akurat. Jadi paling lambat hari Senin tanggal 10 Juni 2024 kami akan melaporkan yang bersangkutan di polisi,” tandas Iskandar.