Sementara tuduhan terkait kasus DID Desa Maitara yang menurut Aidil saat ini dalam tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Tidore, kata Iskandar, setelah dirinya melakukan konfirmasi ke pihak Kejari tidak ada kasus tersebut yang ditangani oleh Kejari.
“Statement si Aidil ini patut dipertanyakan sumbernya dari mana. Sebab setelah kami konfirmasi ke Kejari Tidore, itu tidak ada sama sekali kasus tersebut yang ditangani oleh Kejari. Ini sesungguhnya fitnah yang tidak hanya menyeret nama Muhammad Sinen melainkan juga lembaga negara seperti Kejari Tidore,” bebernya.
Lalu kasus pembangunan Puskesmas Galala yang juga disebut menyeret nama Muhammad Sinen, Iskandar menegaskan itupun sangat tidak benar dan merupakan sebuah fitnah yang sangat keji. Pasalnya setelah dikonfirmasikan ke Kejari Tidore, tidak ada keterlibatan Muhammad Sinen dalam kasus tersebut.
“Ketika si Aidil bilang bahwa Muhammad Sinen menerima fee proyek 17% dari kasus ini, ternyata setelah dicek juga tidak benar. Maka dari itu dia harus mampu membuktikan ucapannya,” tegas Iskandar.
Selanjutnya, mengenai tuduhan kasus penipuan dan penggelapan oleh Muhammad Sinen, lanjut Iskandar, setelah dikonfirmasi Muhammad Sinen tidak terbukti melakukan demikian. Bahkan kasus tersebut pihak pelapor sudah akan mencabut laporan tersebut di Polresta Tidore.
“Setelah kami konfirmasi ke Polresta Tidore, kasus ini belum sampai pada tahap penyidikan, bahkan pelapor sudah menyampaikan ke mereka (Polresta) untuk mencabut laporannya,” tambahnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.