Tandaseru — Polda Maluku Utara melakukan rotasi besar-besaran terhadap 79 personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di jajaran Polres se-Maluku Utara. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat kehadiran Polri dan mengoptimalkan pelayanan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Mutasi puluhan personel tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Maluku Utara Nomor ST/212/VII/KEP./2026 yang diterbitkan pada Jumat, 17 Juli 2026.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, menjelaskan rotasi ini merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi. Sebagai ujung tombak kepolisian, Bhabinkamtibmas dituntut lebih optimal membangun kemitraan dan mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
“Kami ingin memastikan kehadiran Bhabinkamtibmas di setiap desa semakin optimal sehingga mampu memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara maksimal,” ujar Hadi dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).
Hadi menambahkan, tantangan tugas di tingkat desa saat ini semakin kompleks. Personel Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga harus mampu menjadi problem solver sosial melalui pendekatan yang humanis.
Selain itu, mereka diwajibkan membangun komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta pemerintah desa guna menangkal hoaks dan mencegah konflik sosial.
Dengan adanya penyegaran ini, Polda Maluku Utara berharap 79 personel yang menempati pos baru bisa segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah masing-masing.
“Kami berharap para Bhabinkamtibmas yang mendapat amanah baru mampu menjadi wajah Polri yang humanis, responsif, dan solutif agar situasi kamtibmas di Maluku Utara tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.