Tandaseru – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengungkapkan kendala di balik belum terealisasinya pembangunan Jembatan Sungai Wai Kafau di Dusun III, Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah. Padahal, infrastruktur vital tersebut saat ini dilaporkan dalam kondisi rusak parah.

Kepala Dinas PUPR Kepulauan Sula, Rusihan Buamona, menjelaskan kondisi jembatan sebenarnya sudah ditinjau langsung Dandim 1510/Sula bersama Wakil Bupati Kepulauan Sula, M. Saleh Marasabessy. Awalnya, proyek ini direncanakan melalui kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Kodim 1510/Sula. Namun, rencana itu terganjal keterbatasan dana.

“Setelah kami dari Dinas PU melakukan perhitungan berdasarkan perencanaan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan jembatan itu minimal sekitar Rp700 juta hingga Rp800 juta. Jadi anggaran dari TNI belum cukup,” kata Rusihan saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).

Rusihan menambahkan, pembangunan sedianya ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026 ini. Kendati demikian, Pemda terpaksa melakukan penundaan akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran daerah.

“Rencananya memang tahun ini, tetapi karena terkendala anggaran, kami targetkan kembali tahun depan apabila kondisi keuangan daerah sudah normal,” imbuhnya.

Menariknya, Rusihan membeberkan alokasi anggaran untuk jembatan ini sebenarnya sempat tersedia pada tahun 2024 lalu. Namun, proyek tersebut gagal dieksekusi hanya karena kesalahan administratif pada nomenklatur program.

“Kalau tidak salah pada 2024 pernah dianggarkan. Tetapi saat itu yang tertulis dalam dokumen kegiatan adalah pembangunan tambatan perahu, bukan rehabilitasi jembatan. Akibatnya pekerjaan tidak bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Meski kembali tertunda, Rusihan menegaskan Pemkab Kepulauan Sula tetap berkomitmen menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut, mengingat fungsinya sebagai akses utama masyarakat lintas desa.

Ke depan, Dinas PUPR akan mengkaji ulang kelayakan teknis di lapangan.

“Nanti akan kami kaji kembali apakah dilakukan pembangunan baru atau rehabilitasi, setelah kondisi jembatan ditinjau lagi,” pungkas Rusihan.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Riski Sarmin
Reporter